Homepage Ndalem Priyosuhartan (Museum Batik)

Ndalem Priyosuhartan (Museum Batik)

Ndalem Priyosuhartan (Museum Batik)

Kota Solo memiliki sejumlah aset premium yang siap ditawarkan kepada investor. Mulai dari lahan siap bangun, bangunan pemerintah yang dapat dioptimalkan, hingga area heritage yang potensial dikembangkan menjadi ruang kreatif dan pariwisata.

Setiap aset dipilih berdasarkan konektivitas, akses transportasi, zonasi strategis, dan kebutuhan pembangunan kota. Investor dapat memanfaatkan peluang ini untuk membangun proyek komersial, mixed-use, ruang publik modern, hingga destinasi wisata baru.

Sesuai namanya, bangunan aset Pemkot ini memiliki gaya bangunan yang klasik. Ndalem Priyosuhartan berada di Jl. Perintis Kemerdekaan, Sondakan, Laweyan, Solo. Bangunan seluas 597 m2 yang berdiri di tanah seluas 2.927 m2 ini awalnya merupakan kediaman seorang pengusaha batik, namun seiring waktu bangunan ini dibiarkan kosong hingga banyak bagiannya rusak.

Pada sekitar tahun 2007 bangunan dibeli tokoh nasional dan dibangun kembali.  Bangunan klasik yang telah menjadi aset Pemkot ini menyimpan detail yang menarik untuk dijelajahi. Kompleksnya terdiri dari tiga bagian, yakni bangunan utama di tengah yang diapit dua bangunan pendamping di sisi kanan dan kiri.

Di dalamnya terdapat kamar-kamar untuk beristirahat, lengkap dengan berbagai perabot antik seperti lemari, guci, ranjang, kursi, lampu gantung, hingga gebyok yang masih terjaga keasliannya. Keseluruhan area dikelilingi tembok tinggi dengan pintu kayu khas bangunan lama, sementara halaman luas yang dipenuhi tanaman menghadirkan suasana sejuk dan asri.

Dengan berbagai nilai lebih tersebut, Ndalem Priyosuhartan sangat potensial dikembangkan menjadi boutique hotel. Apalagi aset ini hanya berjarak kurang dari 200 m dengan Jl. Radjiman, Solo, yang merupakan jalan utama menuju kawasan Kampung Batik Laweyan, sentra industri batik Kota Solo.

Ndalem Priyosuhartan sangat potensial dikembangkan menjadi boutique hotel. Apalagi aset ini hanya berjarak kurang dari 200 m dengan Jl. Radjiman, Solo, yang merupakan jalan utama menuju kawasan Kampung Batik Laweyan, sentra industri batik Kota Solo.
  • Luas Tanah: 2.927 m2.
  • Luas Bangunan: 597 m2.
Keunggulan:
  • Area bisnis tengah Kota Surakarta.
  • 1 km dari Stasiun Purwosari Surakarta.
  • 600 m dari Jalan Slamet Riyadi, jalan utama Kota Surakarta.
  • 2,5 km dari Stadion Manahan Surakarta.
  • 3,5 km dari Stasiun Balapan Surakarta.
  • Lebar akses Jl. Perintis Kemerdekaan + 6 m.
  • Lajur satu arah.
  • Area bisnis, kuliner, wisata, perkantoran, penginapan.
  • Bangunan bagus, terawat.
 
  • Potensi Pemanfaatan:
Boutique hotel disewakan melalui online travel agent (traveloka, agoda, dll).
  • Nilai Sewa: Rp307.965.000 (1 tahun/non periodesitas)
PIC Name:
Institution: UPTD Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Surakarta
Address: Jl. R.M. Said No.40 Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta
Phone: (0271) 663357
Email: uptd.pad@surakarta.go.id
Aset Ndalem Priyosuhartan Museum Batik
Aset Ndalem Priyosuhartan Museum Batik
Aset Ndalem Priyosuhartan Museum Batik
Aset Ndalem Priyosuhartan Museum Batik
  • No files available.

Address:
Jl. Perintis Kemerdekaan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah

Open in Google Maps

Lembar Kepeminatan

Isilah formulir di bawah ini sesuai dengan kebutuhan Anda.

Please select a asset.
Please fill in your full name
Please fill in your Instance or Oraganization
Please enter a your position
Please enter a valid email address
Please fill in your WhatsApp number
Please fill in your Instance or Oraganization Address
Please upload company profile
Please upload Project Proposal Brief
Please fill in the project requirement details

Pernyataan Kesanggupan

Dengan ini kami menyatakan bahwa:

  1. Sanggup memenuhi segala persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surakarta.
  2. Sanggup melakukan pembayaran nilai sewa sesuai dengan hasil penilaian (appraisal) tim independen atau ketentuan tarif yang berlaku di Pemerintah Kota Surakarta.
  3. Berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan tidak mengalihfungsikan aset tanpa izin tertulis dari Pemerintah Kota Surakarta.
  4. Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini kami lampirkan:
    • Company Profile Perusahaan
    • Konsep/Rencana Pemanfaatan Aset (Brief Proposal).
Anda harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku
Butuh konsultasi ?

+6287747554129

Share this post:
Solo Investment Forum
Main Event

Solo Investment Forum (SIF) 2025

Platform Bertemu, Berkolaborasi, dan Menciptakan Peluang Baru
Solo Investment Forum (SIF) adalah agenda tahunan yang mempertemukan pemerintah, investor, pengembang, lembaga keuangan, dan pelaku usaha. Dalam forum ini, potensi investasi Solo disajikan secara lengkap, mulai dari sektor prioritas, portofolio aset premium, hingga data ekonomi terbaru. Selain konferensi, SIF menghadirkan ekspo aset, business presentation session, serta investment clinic yang memungkinkan investor berdiskusi langsung dengan instansi terkait. SIF adalah ruang kolaboratif untuk memulai dan menumbuhkan proyek strategis di Kota Solo.
Event Detail

Have any Question?

62817724811