Homepage Pendapa UPTD Pengelolaan Aset Daerah (PAD)

Pendapa UPTD Pengelolaan Aset Daerah (PAD)

Pendapa UPTD Pengelolaan Aset Daerah (PAD)
Aset Pendapa UPTD PAD Surakarta

Aset Pendapa UPTD Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Surakarta di Jl. R.M. Said No. 40, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta menawarkan lokasi yang sangat strategis di salah satu koridor utama Kota Surakarta.

Jl. R.M. Said merupakan jalur penghubung penting antara pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan kawasan hunian, sehingga memiliki tingkat mobilitas harian yang tinggi.

Posisi aset yang berada tepat di tepi jalan utama memberikan visibilitas optimal bagi aktivitas komersial, menjadikannya sangat potensial untuk pengembangan ruko modern, kafe, kantor, atau fungsi usaha lainnya yang membutuhkan eksposur publik dan kemudahan akses.

Keunggulan aset ini semakin kuat karena aksesibilitasnya terhadap berbagai destinasi utama kota. Lahan hanya berjarak 0,7 km dari Pura Mangkunegaran dan 1,1 km dari Stasiun Solo Balapan, dua titik penting yang menjadi pusat pergerakan warga, wisatawan, dan pekerja.

Selain itu, aset ini berada dalam radius kurang dari 2 km dari pusat aktivitas wisata, bisnis, dan perdagangan seperti Taman Sriwedari, Solo Paragon, Pasar Klewer, dan Pasar Gede.

Kondisi ini memberikan keuntungan besar bagi pengembangan usaha yang memerlukan kedekatan dengan pusat keramaian dan jaringan transportasi kota.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surakarta, kawasan ini masuk dalam zona perdagangan dan jasa, yang berarti pemanfaatan lahan sangat mendukung aktivitas komersial.

Dengan luas 900,16 m², aset ini cukup fleksibel untuk dikembangkan menjadi pusat usaha modern, gedung perkantoran, showroom, sentra kuliner, atau bangunan multi-fungsi lainnya.

 

Pendapa UPTD PAD Surakarta merupakan aset strategis yang secara lokasi, aksesibilitas, dan regulasi tata ruang sangat mendukung pengembangan investasi komersial. Keunggulan ini memberikan peluang besar bagi investor untuk memaksimalkan nilai ekonomi lahan, sekaligus memanfaatkan dinamika kawasan perdagangan dan jasa yang terus berkembang di Kota Surakarta.
Keunggulan:
  • Lokasi strategis di Jl. R.M. Said. Jalan ini menghubungkan pusat-pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan hunian, sehingga memiliki tingkat mobilitas yang tinggi baik untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
  • Letak di koridor jalan utama menjadikan lahan ini memiliki visibilitas tinggi dan mudah diakses oleh masyarakat, yang merupakan faktor penting dalam pengembangan fungsi komersial seperti ruko, kafe, atau kantor.
  • Aksesibilitas tinggi ke berbagai destinasi penting kota: Lokasi kajian memiliki konektivitas yang sangat baik terhadap berbagai fasilitas dan destinasi utama di Kota Surakarta.
  • Berjarak 0,7 km dari Pura Mangkunegaran.
  • Berjarak 1,1 km dari Stasiun Solo Balapan.
  • Radius kurang dari 2 km dari beberapa pusat aktivitas ekonomi dan wisata, seperti Taman Sriwedari, Solo Paragon Mall, Pasar Klewer, dan Pasar Gede.
  • Berada di kawasan perdagangan dan jasa: Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surakarta, lahan ini termasuk dalam zona Kawasan Perdagangan dan Jasa.
  Potensi Pemanfaatan:
  • Restoran
  • Kafe premium
 
  • Luas: 900,16 m²
  • Nilai Sewa: Rp160.652.000/tahun
  • Target Investasi Minimum: Rp2.012.275.000
CATATAN: Nilai Investasi Minimum opsional dengan asumsi tarif pokok sewa per tahun dianggap sebagai komponen 8% dari total nilai investasi minimum yang diharapkan. Di mana nilainya bisa dinamis sesuai dengan jenis investasi yang akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar/investor & opsi jenis usaha.
PIC Name:
Institution: UPTD Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Surakarta
Address: Jl. R.M. Said No. 40, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Phone: (0271) 663357
Email: bpkad@surakarta.go.id
aset pendapa uptd pengelolaan aset daerah pad kota solo surakarta
aset pendapa uptd pengelolaan aset daerah pad kota solo surakarta
  • No files available.

Address:
Jl. R.M. Said No. 40, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta

Open in Google Maps

Lembar Kepeminatan

Isilah formulir di bawah ini sesuai dengan kebutuhan Anda.

Please select a asset.
Please fill in your full name
Please fill in your Instance or Oraganization
Please enter a your position
Please enter a valid email address
Please fill in your WhatsApp number
Please fill in your Instance or Oraganization Address
Please upload company profile
Please upload Project Proposal Brief
Please fill in the project requirement details

Pernyataan Kesanggupan

Dengan ini kami menyatakan bahwa:

  1. Sanggup memenuhi segala persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Surakarta.
  2. Sanggup melakukan pembayaran nilai sewa sesuai dengan hasil penilaian (appraisal) tim independen atau ketentuan tarif yang berlaku di Pemerintah Kota Surakarta.
  3. Berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan tidak mengalihfungsikan aset tanpa izin tertulis dari Pemerintah Kota Surakarta.
  4. Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu, bersama ini kami lampirkan:
    • Company Profile Perusahaan
    • Konsep/Rencana Pemanfaatan Aset (Brief Proposal).
Anda harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku
Butuh konsultasi ?

+6287747554129

Share this post:
Solo Investment Forum
Main Event

Solo Investment Forum (SIF) 2025

Platform Bertemu, Berkolaborasi, dan Menciptakan Peluang Baru
Solo Investment Forum (SIF) adalah agenda tahunan yang mempertemukan pemerintah, investor, pengembang, lembaga keuangan, dan pelaku usaha. Dalam forum ini, potensi investasi Solo disajikan secara lengkap, mulai dari sektor prioritas, portofolio aset premium, hingga data ekonomi terbaru. Selain konferensi, SIF menghadirkan ekspo aset, business presentation session, serta investment clinic yang memungkinkan investor berdiskusi langsung dengan instansi terkait. SIF adalah ruang kolaboratif untuk memulai dan menumbuhkan proyek strategis di Kota Solo.
Event Detail

Have any Question?

62817724811