Esposin, SOLO -- Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Surakarta memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik pada acara Gathering Wajib Pajak Daerah Kota Surakarta yang merupakan rangkaian Solo Investment Forum atau SIF 2025 di Grand Keraton Hotel Swis-Belinn Saripetojo, Solo, Jumat (12/12/2025) malam.
Acara itu dihadiri para wajib pajak daerah terbaik sesuai masing-masing kategori pajak mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hotel, PBJT makanan dan/atau minuman, PBJT tenaga listrik, PBJT pajak kesenian dan hiburan, pajak jasa parkir, pajak reklame, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), PBJT Pajak Kesenian dan Hiburan.
Sebelum Bapenda Surakarta mengumumkan tiga wajib pajak terbaik sesuai kategori pajak daerah pada Gathering Wajib Pajak Daerah Kota Surakarta, Duo Wening Jepank menghibur para tamu undangan dengan Pesona Solo.
Selain itu, Bapenda Surakarta meluncurkan jingle Bapenda Surakarta dan flashmob yang diikuti pegawai Bapenda. Jingle Bapenda Surakarta berjudul Membangun Bersama Solo Hebat tersebut diiringi Duo Wening Jepank.
Jingle Bapenda Surakarta diluncurkan untuk mendekatkan pelayanan prima Bapenda Surakarta kepada wajib pajak. Liriknya bermakna pajak dari masyarakat digunakan untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan kemakmuran bagi warga.
Indikator Penilaian
Kemudian Bapenda Surakarta mengumumkan wajib pajak terbaik. Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengucapkan selamat kepada wajib pajak serta menyerahkan piagam penghargaan itu kepada wajib pajak terbaik. Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani serta Sekda Surakarta Budi Murtono turut menyerahkan piagam penghargaan.
Kepala Bapenda Surakarta, Widyastuti Pratiwiningsih, menjelaskan Gathering Wajib Pajak Daerah Kota Surakarta digelar untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan patuh dalam pembayaran pajak daerah serta meningkatkan partisipasi pembayaran pajak daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh dalam pembayaran pajak daerah kepada Pemerintah Kota Surakarta. Terdapat 25 wajib pajak terbaik dalam sembilan kategori wajib pajak daerah sesuai kategori pajak daerah,” kata dia.
Menurut dia, indikator utama penilaian wajib pajak terbaik adalah realisasi pembayaran masa pajak pariode 1 Januari sampai 10 November 2025 dengan indikator tambahan ketaatan dalam pelaporan omzet, ketaatan pembayaran pajak daerah sebelum jatuh tempo, ketepatan data administrasi.
Selain penghargaan kepada wajib pajak terbaik, Widyastuti, Bapenda Solo juga menyerahkan hadiah undian PBB-P2 kepada wajib pajak. Pengundian hadiah itu sudah dilakukan di Taman Balekambang 21 November 2025. “Hadiah undiannya berupa 10 unit sepeda motor, 10 unit almari es, 10 unit TV, dan 10 unit kompor gas,” ujar dia.
Kepercayaan Publik
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan kepercayaan publik terhadap pemerintah sedang mengalami penurunan. Masyarakat menganggap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, BUMN/BUMD merupakan satu kesatuan. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus berbenah dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga.
“Saya sebelumnya juga bukan dari kepegawaian pemerintah saya juga sebagai pedagang, pengusaha, sebelumnya yang juga sebagai wajib pajak. Saya tahu persis perasaan bagaimana mendapatkan surat SP2DK [Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan,] dari DJP [Direktorat Jendral Pajak], bagaimana mendapatkan tagihan PBJT saya mengeluh,” ujar dia.
Saat Respati mendapatkan amanah sebagai Wali Kota Surakart, ia lalu mencoba mengilhami tujuan pajak. Pajak yang dipungut pemerintah itu digunakan, antara lain untuk menjaga kondusivitas keamanan, merawat jalan, maupun membangun infrastruktur lainnya.
“Kondusivitas keamanan itu mahal sekali harganya, bisa berjalan di sini tadi jalannya lancar, tidak ada kejahatan, tidak ada jalan berlubang, tidak ada jambret, tidak ada kriminal, itu sangat mahal harganya,” ujar dia.
Respati mengapresiasi wajib pajak yang tertib membayar pajak daerah kepada Pemkot Surakarta. Pajak daerah itu digunakan, antara lain untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, layanan pendidikan gratis bagi warga termasuk Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta, penerangan jalan.
Perubahan Birokrasi
"Kami terus berkomitmen ke depan akan terus meningkatkan kualitas, memberikan kepastian dan kenyamanan berusaha, dan memperkuat hubungan pemerintah dengan wajib pajak,” papar dia.
Dia mengatakan Bapenda Surakarta akan lebih proaktif melayani warga sehingga warga lebih dimudahkan dalam membayar pajak. Ia sudah memulai perubahan birokrasi akan dirasakan warga Surakarta pada 2026.
Berikut daftar wajib pajak yang mendapatkan apresiasi dari Pemkot dan Bapenda Surakarta pada 2025 ini:
Kategori PBJT Jasa Perhotelan
- Hotel Alila (PT Narendra Lentera Adisakti)
- Swiss Belhotel
- Hotel Harris (PT Cipta Properti Agung
Kategori PBJT Makanan dan/atau Minuman
- MC Donald’s (PT Rekso Nasional Food)
- Adem Ayem B Resto
- PT Richeese Kuliner Indonesia
Kategori PBJT Tenaga Listrik
- PT PLN (Persero) Area Surakarta
Kategori PBJT Pajak Kesenian dan Hiburan
- PT Jo Solo Safari.
- Bioskop XXI Solo Paragon
- Bioskop XXI Solo Square
Kategori Jasa Parkir
- PT Securindo PAC Indonesia (Parkir Mall Solo Paragon)
- PT Rska Multi Usaha (Noor Hamidi/Stasiun Balapan)
- Parkir Solo Square (PT Solo Indah Dinamika)
Kategori Reklame
- CV Deras Cipta Media ADV
- Distrindo Jaya
- CV Pelangi Advertising
Kategori Pajak Air Tanah
- RSUD dr Moewardi
- RSJD dr Arif Zainuddin Surakarta
- PT Sarana Griya Prasarana
Kategori PBB-P2
- Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
- PT Sunindo Gapura Prima
- PT Djitoe (CAB)
Kategori PBJT Pajak Kesenian dan Hiburan
- Notaris-PPAT Wahyudi, SH, MKn
- Notaris-PPAT Julianti, SH, MKn
- Notaris-PPAT V Hendry, SH