Esposin, SOLO — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo memastikan kemudahan administrasi perizinan bagi para pelaku usaha agar nilai investasi di Kota Bengawan meningkat.
Kepala DPMPTSP Kota Solo, Andriyani Sasanti, menegaskan penyederhanaan birokrasi dan kemudahan akses perizinan menjadi strategi utama untuk menarik minat investor. DPMPTSP berkomitmen tidak hanya menawarkan peluang investasi, tetapi juga mengawal proses perizinan hingga tuntas.
"Terkait penanaman modal, kami mempermudah para pelaku usaha untuk mengurus perizinannya agar mereka semangat menanamkan investasi di Kota Surakarta. Kami bantu tidak hanya menawarkan, tapi juga terkait perizinannya agar investasi itu bisa berjalan lancar," ujar Andriyani kepada Espos selepas acara Forum Konsultasi Publik di Solo, Selasa (10/2/2025).
Guna meningkatkan capaian investasi dan standar pelayanan, DPMPTSP melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya adalah fleksibilitas waktu pelayanan. Andriyani menyebut tetap melayani permohonan izin di luar hari dan jam kerja melalui sistem daring.
"Di perizinan kita berupaya dengan inovasi. Kami melayani di luar hari kerja dan jam kerja by online, biar masyarakat di mana pun berada bisa mengurus perizinan," jelasnya.
Update Peluang Investasi
Selain itu, transparansi peluang investasi juga menjadi prioritas. DPMPTSP secara rutin memperbarui (update) data peluang investasi melalui situs web dan aplikasi resmi. Hal ini bertujuan agar calon investor mendapatkan informasi yang valid dan transparan mengenai potensi bisnis di Solo.
Selain itu, guna mempermudah pemantauan berkas, DPMPTSP menyediakan layanan WA Gateway. Melalui fitur ini, pemohon tidak hanya bisa memberikan masukan atau saran, tetapi juga dapat melacak atau tracking status perizinan mereka secara real time.
Meski gencar melakukan digitalisasi, Andriyani memastikan layanan tatap muka atau offline tetap tersedia bagi masyarakat yang gagap teknologi. Kanal pengaduan pun dibuka seluas-luasnya, mulai dari WA Gateway, situs web, layanan ULAS, hingga kotak aduan konvensional.
"Pengaduan menjadi hal penting bagi kami untuk memperbaiki diri. Saat ini tren pengaduan sudah melandai. Keluhan yang masuk kini lebih banyak terkait hal-hal administratif kecil yang segera kami koordinasikan," paparnya.
DPMPTSP Kota Solo menggelar Forum Konsultasi Publik di Hotel Sahid Jaya Kota Solo, yang merupakan agenda rutin setahun sekali dengan tujuan mengevaluasi standar pelayanan publik (SPP), termasuk yang berkaitan dengan investasi.
“Dengan adanya standar yang jelas mengenai persyaratan dan biaya, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan dalam berinvestasi di Kota Solo,” katanya.